Rabu, 13 April 2011

Manfaat Bersepeda Untuk Kesehatan

Published by admin on May 29, 2009

Pasang iklan anda disini 65x45px, Pasang logo anda disini 65x45px, Place Your Ads here 65x45px.Pasang iklan anda disini 65x45px, Pasang logo anda disini 65x45px, Place Your Ads here 56x45px.


Bersepeda dan Kesehatan
Bersepeda secara rutin tidak akan membuat kita berpergian lebih cepat dari kendaraan bermotor atau mobil itulah anekdot dari bersepeda Bersepeda akan sangat bermanfaat untuk kesehatan dan menjaga tubuh kita selalu dalam keadaan bugar.

Bersepeda dan Manfaat untuk Hati dan Jantung
Dengan bersepeda tiap hari akan melatih nafas kita untuk bernafas lebih panjang di bandingkan dengan orang yang tidak bersepeda, bersepeda lebih efektif dibandingkan dengan senam erobic dan lebih mengasikan.

Bersepeda merupakan salah satu bentuk olah raga yang paling efektif dan murah untuk mencapai kesehatan yang mahal harganya. Sebagai contoh, bersepeda dan mengurangi resiko serangan jantung, tekanan darah tinggi, dan diabetes, untuk itulah kenapa bersepeda merupakan salah satu sarana untuk hidup sehat.

Hasil penelitian menyebutkan bersepeda dalam jarak yang pendek dan sering dilakukan akan mengurangi kematian kurang lebih 22%.

Bersepeda dan Berat badan
Bersepeda dapat dijadikan salah satu program untuk mengurangi berat badan. Dengan bersepeda kita sama saja membakar energy kita yang dihasilkan dari makanan yang kita konsumsi semisal coklat dan sedikit minuman beralkohol (sekitar 300 kalori).

Hanya dengan 15 menit bersepeda dari rumah ke kantor kita 5 – 6 kali dalam seminggu, kita telah berhasil mengurangi berat badan kita 11 pounds dalam satu tahun.

Bersepeda dan Mood (semangat)
Bersepeda memberikan efek yang positif pada perasaan dan suasana hati kita. Bersepeda dapat mengurangi depresi, strees, meningkatkan mood dan memotivasi diri kita. Sebagai contoh dengan bersepeda kita dapat melihat lingkungan sekitar secara lebih seksama, bersosialisasi dengan lingkungan, menikmati pemandangan alam dan udara yang segar. Bonus dari semua itu adalah kesehatan.

Bersepeda dan Polusi udara
Jika tidak perlu kuatir dengan polusi udara yang disebabkan lalulintas kendaraan, hasil penelitian menyebutkan orang yang bersepeda lebih sedikit terkena polusi udara dari pada orang yang naik kendaraan bermotor. Hal ini di mungkinkan karena orang yang bersepeda bernafas lebih teratur dan menghisap oksigen lebih banyak.

Helm Sepeda
Jangan melupakan benda satu ini, meski sampai sekarang masih banyak anggapan bahwa memakai helm saat bersepeda itu bukan suatu hal yang penting anggapan tersebut salah. dengan memakai helm dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan jika kita jatuh atau kecelakaan lainnya. Untuk mendapatkan Helm sesuai dengan keamanan dan kenyamanan bersepeda kita dapat mengunjungi toko sepeda terdekat disana kita bisa mendapatkan banyak pilihan ukuran yang sesuai dengan ukuran kepala kita. Dengan Helm bersepeda menjadi lebih aman dan nyaman.

ref[dari berbagai sumber]

Selasa, 12 April 2011

informasi lowongan kerja dan yang lainnya di www.berniaga.com

Bingung cari souvenir Pernikahan yang Bermafaat ?

Insya Allah informasi berikut ini bermanfaat bagi anda.




Al Hamdulillah telah terbit souvenir  pernikahan ” Anugerah Terindah “, penulis ustadz  ’Amr Bin Suroif.  Penerbit pustaka Al Jurumiyah.
harga perkitab : Rp 3000, bagi  yang memesan 500 ekslempar mendapat discount 50%. harga belum termasuk ongkos kirim.
Jika anda berminat hubungi aja :  081253440954 (ust amr)

Beberapa faktor dan alasan kenapa mereka terlambat menikah

Oleh : al Akh Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir

Diantara realita yang sering kita temui banyaknya wanita yang terlambat menikah, atau bahkan laki-laki yang terlambat  menikah hal ini adalah sebuah permasalahan yang harus dicarikan penyebab dan solusinya. Apalagi tak jarang sebagian mereka terjatuh dalam perbuatan maksiat. Dibawah ini diantara sebab dan alasan kenapa banyak para pemuda dan pemudi kaum muslimin yang terlambat menikah :

Pertama : Lemahnya pemahaman tentang agungnya syariat menikah
Diantara faktor kenapa banyaknya orang yang menunda menikah tanpa alasan syar’i atau terlambat menikah adalah karena lemahnya pengetahuan seseorang tentang agungnya syariat menikah, atau manfaat yang besar yang terkandung didalamnya. Padahal selain merupakan perkara fitrah manusia menikah mempunyai manfaat dan kebaikkan yang sangat banyak, baik kebaikkan yang sifatnya dalam urusan dunia ataupun akhirat seseorang. Cukuplah jika sendainya setiap orang mengetahui  bahwasannya dengan menikah seseorang akan terpenuhi kebutuhan biologisnya secara aman dan halal, menjadi sebab terjaganya dia dari perbuatan maksiat, mendapat ketenangan hidup dan memperoleh keturunan membuat ia tergerak untuk menikah. Banyak dalil tentang hal itu. Allah Ta’ala berfirman
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

” Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri – isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikannya diantaramu rasa kasih sayang “ ( Qs. Ar Ruum : 21 )
Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :  Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah  maka menikahlah dikarenakan  dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan  dan menjaga kemaluan  dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk berpuasa  hal itu sebagai tameng baginya.“ ( HR. Bukhari dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu )
Dalam sebuah hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ Jika mati seorang manusia, maka terputuslah amalannya kecuali 3 perkara : Shadaqah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya.” (HR. Muslim)
Kedua : Ingin menyelesaikan studi dulu
Inilah diantara faktor banyaknya dari para wanita yang telat menikah dikarenakan ingin menyelesaikan studi dulu dan tak jarang dari mereka yang menolak lamaran untuk menikah. Padahal Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam bersabda : “ Jika datang kepada kalian seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dibumi dan kerusakkan yang besar “ (HR. at-Tirmidzi, al-Baihaqi dan ini lafadznya, dihasankan oleh syaikh al AlBani) setelah berlalunya waktu yang menambah umurnya maka sebagian mereka baru tersadar mereka sudah mencapai umur wanita yang sulit untuk menikah. Ketika dia melihat wanita sebayanya bahagia bersama suami dan anak anak mereka, sedangkan dirinya masih menanti seorang suami.
Ketiga : Pandangan terlalu idealis mengenai pasangan hidup
Yaitu tidak adanya sikap merasa cukup dengan perkara-perkara yang penting dan darurat. Tidak adanya sikap menyesuaikan dengan realita yang ada. Dia meletakkan syarat-syarat khusus yang terlintas dibenaknya dari sifat kesempurnaan untuk suami yang dia impikan dan tidak mau mengalah sedikit saja dari kriterianya itu. Ini diantara faktor kenapa sebagian orang terlambat menikah.
Seorang wanita menuturkan kisahnya ” Walaupun usiaku mendekati 40 tahun tetapi saya  tetap menginginkan  agar suami kelak adalah seorang  yang memilki kemuliaan, kemampuan materinya diatas pertengahan dan dia memiliki gelar yang tinggi. Tetapi sebenarnya saya setelah umur ini ketika saudara-saudara perempuanku mengunjungiku bersama para suami dan anak-anak mereka, saya merasakan kesedihan yang sangat dahsyat dan saya ingin seperti mereka, saya bisa mengunjungi kelurgaku dan bisa berpergian bersama suami dan anak-anakku.” Inilah diantara kisah seorang wanita yang tertipu dengan idealisme mimpi.
Keempat : Faktor keluarga
Diantara faktor yang menyebabkan seorang wanita terlambat menikah bahkan sebagian mereka tidak menikah adalah faktor keluarga, baik dari pihak ayah, ibu atau saudara kandungnya. Tidak jarang seorang pria yang shaleh ditolak tanpa alasan syar’i ketika melamar seorang wanita yang keduanya sudah sama-sama cocok.
Kisah seorang akhwat yang gagal dalam prosesnya sama seorang ikhwan padahal sudah sangat panjang dan susah perjalanan yang mereka tempuh sampai ketaraf khitbah (lamaran) dan penentuan tanggal akadnya, akhirnya harus kandas ditengah jalan ketika ibunya tidak terima karena alasan yang tidak syar’i.
Kisah seorang akhwat  di Jawa Tengah yang harus berhadapan dengan seorang ayah yang tidak setuju dia menikah mendahului kakaknya yang belum menikah.
Kisah seorang akhwat nan jauh disana gagal menikah dengan dipoligami, padahal dirinya telah siap dan cocok dengan calonnya, begitu juga orang tuanya dan kakaknya setuju akan tetapi saudara perempuannya yang mempunyai pengaruh didalam keluarganya menolaknya dengan berkata, kamu boleh punya teman 2, 3 dan 4 tapi jangan menjadi istri yang ke 2, 3 atau 4.
Kelima : Meniti Karir
Perkara ingin meniti karir hingga kepuncaknya atau sesuai dengan apa yang ia inginkan menjadi sebab sebagian wanita memasuki usia sulit untuk menikah, mereka sibuk dengan studinya, kemudian karirnya mereka berpandangan dengan menikah akan terhambat karirnya. Mereka tidak sadar bahwa tugas seorang wanita adalah menjadi ibu rumah tangga. Seiring berjalannya waktu mereka tak sadar bahwa usia mereka kian bertambah, laki-laki yang dulu pernah datang ingin meminangnya kini telah menikah dan masyarakat menganggap di wanita yang sulit untuk dipinang, maka ketika karir yang dia inginkan sudah tercapai, ternyata usianya tidak seperti yang dulu disamping para laki-laki enggan untuk maju kepadanya dikarenakan faktor usia, khawatir ditolak, minder dengan karirnya yang tak sebanding dengan dirinya akhirnya diapun menjadi perawan tua yang gelisah sepanjang hari didalam penantian akan datangnya seorang suami.
Keenam : Belum mapan
Ini diantara faktor yang menjadi sebab banyaknya pemuda kaum muslimin yang menunda menikah padahal diantara mereka ada yang hukumnya sudah wajib untuk menikah, bahkan tak sedikit yang terjatuh dalam perbuatan maksiat. Jadi kenapa dia harus menunggu mapan dengan ukuran harus punya rumah sendiri, kendaraan sendiri, gaji bulanan dan yang lainnya. Jika ia mampu menikah membiyayai pernikahan yang sederhana lalu setelah itu ia berusaha memenuhi kebutuhannya seperti rumah, kendaraan misalnya maka hal itu perkara yang baik. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman

وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

 

“ Dan kawinilah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (untuk kawin) dari hamba sahayamu laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui “ (Qs. An Nur’ : 32 )
Berkata Asy Syaikh Al Allamah Abdurrahman As Sa’di Rahimahullah  :( Pada ayat Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia Nya ) Tidak menghalangi mereka apa yang mereka khawatirkan bahwasannya jika mereka menikah akan menjadi miskin dengan  disebabkan banyaknya tanggunan dan yang semisalnya. Didalam ayat ini terdapat anjuran untuk menikah dan janji Allah bagi orang yang menikah dengan diberikan kekayaan setelah sebelumnya miskin “ (Taisiir ar Karimi ar Rahman pada ayat ini )
Ketujuh : Lingkungan yang jelek
Lingkungan yang jelek sangat mempengaruhi dalam membentuk kepribadian seseorang, masyarakat yang jauh dari nilai-nilai agama, sangat mempengaruhi pola pikir para pemuda dan pemudi dalam keinginannya untuk menikah. Maka sangat jarang pemuda yang ingin segera menikah ketika ia jauh dari agama, hidup ditengah-tengah masyarakat yang rusak, tersebarnya fitnah syahwat, perzinaan dan pelacuran. Karena dia menganggap suatu hal yang aneh ketika ia harus menikah muda padahal dia bisa bersenang-senang dengan wanita yang mana saja yang ia sukai tanpa harus menikah dan memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga. Disatu sisi jika seorang pemuda yang taat beragama ingin segera menikah maka tak jarang masyarakat atau lingkungan sekitar bertanya-tanya dan menganggap aneh bahkan menyalahkan sikapnya itu, terlebih lagi ketika seorang wanita menerima lamaran seorang pria yang akan menikahinya dengan dipoligami (menjadi istri ke 2, 3 atau 4) anda akan melihat reaksi yang luar biasa. Dari mulai mencaci hingga mengutuk dialamatkan kepada pelaku poligami. Tapi ketika ada tetangganya yang MBA (menikah karena hamil dari perbuatan zina) lalu orang tuanya segera menikahi anaknya tersebut maka seakan-akan tidak ada reaksi sedikitpun dari masyarakat, menganggap hal itu suatu yang biasa. 
Kedelapan : Tingginya mahar
Diantara faktor banyaknya pemuda dan pemudi kaum muslimin terlambat menikah adalah tingginya mahar. Hal ini jelas bertentangan dengan apa yang dituntunkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam. Sebagimana disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radiyallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam : “ Sebaik-naik pernikahan ialah yang paling mudah “ (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban dan ath Thabrani dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Dalam hadist lain Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda : “ sesungguhnya diantara kebaikkan wanita adalah mudah meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya “ (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Al Hakim, dihasnkan oleh Syaikh al Albani)
Kesembilan : Berlebih-lebihan menetapkan syarat dan biaya pernikahan
Diantara problem seorang pemuda ketika ingin menikah adalah ketika dia dituntut untuk membiayai pernikahan dengan biaya yang berlebihan maka tak jarang para pemuda megurunkan niatnya untuk segera menikah. Karena di benaknya terpikir dia harus mempersiapkan puluhan juta untuk menikah. Akhirnya banyak dari pemuda dan pemudi kaum muslim yang terlambat menikah. Bahkan ada yang gagal menikah lantaran salah satu pihak menyaratkan untuk biaya pernikahan yang mahal. Jelas hal ini menyelisihi syar’i.
Belum lagi syarat-syarat yang terkadang memberatkan seseorang untuk segera menikah. Ada yang menyaratkan harus tinggal dikota tempat keluarganya tinggal, sebagian lagi menyaratkan harus memakai adat mempelai wanita walaupun menyelisihi syar’i atau menghambur-hamburkan uang dan yang lainnya.
Kesepuluh : Adat
Diantara faktor sebagian wanita terlambat menikah adalah dikarenakan adat yang menyelisihi syar’i sebuah adat yang mungkar yaitu melarang seorang adik menikah terlebih dahulu daripada kakaknya. Seorang akhwat menceritakan kisahnya terpaksa proses kearah pernikahan dengan seorang ikhwan harus terhenti akibat ayahnya bersikukuh tidak boleh dia menikah sebelum kakaknya.
Kesebelas : Berpaling dari Poligami
Diantara faktor banyaknya wanita yang terlambat menikah bahkan tidak menikah hingga akhir hayatnya atau janda susah untuk menikah kembali dikarenakan berpalingnya mereka dari syariat poligami. Syariat poligami adalah syariat yang sangat agung yang disyariatkan oleh Rabb semesta alam. Syari’at yang sesuai dengan fitrah manusia. Dimana pada masa ini jumlah wanita lebih banyak daripada jumlah laki-laki maka solusi yang tepat adalah dengan poligami. Solusi ini bukanlah suatu hal yang mustahil dan bukan juga sesuatu yang sulit diraih bahkan sangat mungkin untuk dilakukan. Tentang syariat poligami Allah Ta’ala berfirman :
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
“ Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja. “ (Qs. An Nisa’ : 3).
Maka tak jarang seorang pria yang sudah beristri yang ingin menikah lagi dengan seorang wanita untuk dijadikan istri kedua, tiga atau keempat sering kali ditolak baik sama wanita tersebut atau sama keluarganya, walaupun dengan resiko putrinya menjadi perawan tua bahkan mungkin dengan resiko berzina -naudzubillah-, atau dengan resiko mati tanpa merasakan indahnya pernikahan. Tak tahu apa yang menjadi pertimbangan mereka kecuali hawa nafsu, perasaan yang telah rusak dengan pemikiran menyimpang dan pendidikan yang buruk disamping konspirasi musuh-musuh islam.
Disamping terkadang justru yang lari dari syariat poligami adalah pria itu sendiri. Hal ini dikarenakan sebagian pria walaupun dia memiliki kemampuan untuk beristri lebih dari satu disamping dapat berlaku adil  tetapi dia tidak pernah berpikir untuk menikah lagi setelah menikah dengan istrinya yang pertama. Maka jika para laki – laki yang mempunyai kemampuan berbuat adil itu bergerak untuk menikahi wanita – wanita yang belum menikah apalagi wanita yang terlambat menikah maka hal ini menjadi sebuah solusi dari banyaknya wanita-wanita yang belum menikah.
Inilah diantara beberapa faktor dan alasan kenapa banyak dari pemuda dan pemudi kaum muslimin terlambat menikah. Adapun solusi dari semua ini adalah menghilangkan sebab dan alasan diatas. Semoga mereka semua segera sadar dan semoga Allah memudahkan urusan kita semua terutama dalam mendapatkan pendamping yang shaleh dan shalehah… Amin.

Telah hadir Buletin Saku At Tauhid Tangerang

Telah hadir Buletin Saku At Tauhid Tangerang.
* Ukuran : 8 x 11 cm, 16 halaman kecil, soft cover -mulai ed.3-
* Isi : Bahasan Utama, Info Sehat, Mutiara Hadits
* Penerbit : Ma’had Al Jurumiyah Tangerang, Ust Amr bin Suroif
* Harga : Rp. 500,-/exp. minimal 50 exp ( digunakan utk infaq santri yg kurang mampu di ma’had )
* Transfer ke rek Bank Mandiri cab. Cikupa Tangerang,
an M Mas Wahyudi no. 155-00-0910107-5
* CP : 081384457797 (Abu Hatim)

Banyak yang bisa kita lakukan ketika orang tua tidak setuju kita segera menikah. Diantaranya adalah:

1.       Berdoa kepada Allah supaya Allah memudahkan urusannya karena Allah akan mengabulkan doa orang yang berdoa kepada-Nya.
Allah ta’ala berfirman :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Rabbmu berfiman, berdoalah kepada-Ku niscaya Aku akan mengabulkan bagimu.” (Qs. Ghafir : 60)
2.       Mencari orang yang disegani di keluarga untuk menyampaikan keinginanmu untuk segera menikah atau tentang calon shaleh yang hendak melamarmu.
3.       pendekatan yang baik dan bicara dari hati ke hati tentang keinginanmu untuk segera menikah atau tentang calon yang shalih yang hendak melamarmu atau yang berkaitan dengan masalahmu.
Diantaranya bisa dengan menulis sebuah surat kepada orang tua yang mengungkapkan keinginanmu untuk menikah atau yang berkaitan dengan masalahmu.
silahkan lihat artikel : http://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/04/09/teruntuk-bapak-dan-ibuku-dengarkanlah-ungkapan-hati-putrimu/

Ijinkan Aku Untuk Menikah Oleh : al Akh Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir

Diantara problem yang banyak dialami wanita adalah ketika orangtuanya atau walinya tidak setuju dia untuk segera menikah atau tidak setuju kepada calon shaleh yang hendak melamarnya. Sehingga tak sedikit banyak dari wanita yang memasuki usia terlambat atau susah untuk menikah.
Dibawah ini ada beberapa hal perlu diperhatikan dalan masalah ini.
Pertama : Khusnudzan (berbaik sangka) kepada orang tua.
Insya Allah semua orang tua menginginkan kebaikkan untuk anak-anaknya, mungkin bisa dikatakan tidak ada orang tua yang tidak menginginkan hal tersebut. Akan tetapi latar belakang pendidikanlah yang membedakan sikap orang tua dari masing-masing anak, sehingga setiap orang tua mempunyai konsep yang berbeda-beda tentang hakekat kebahagiaan untuk anak-anaknya. Dari sinilah jika orang tua tersebut jauh dari ilmu dien (agama) maka sangat besar sekali konsep kebahagian menurutnya justru sebuah perkara yang dinilai oleh agama sebagai perkara yang menyengsarakan anaknya di dunia maupun di akhirat. Dalam semua hal termasuk dalam urusan menikah. Contohnya mungkin menurut sebagian orang tua yang jauh dari nilai agama, maka bagi mereka sebuah kebahagian atau kesuksesan adalah ketika anaknya atau putrinya mencapai gelar tertentu dalam bidang pendidikan seperti sarjana misalnya. Maka sebagian orang tua tidak menganjurkan anaknya untuk segera menikah sebelum menyelesaikan kuliahnya atau bahkan melarang mereka untuk segera menikah. Dan tak sedikit akibat hal ini banyak dari putera dan puteri kaum muslimin malah terjatuh kepada perkara yang membahayakan mereka dari pergaulan bebas di kampus misalnya.
Intinya seorang anak harus mengetahui bahwasannya pada asalnya orang tua menginginkan kebaikan untuknya namun karena jauhnya dari ilmu dien (agama) membuat mereka tidak mengerti hakekat dari sebuah kebahagian atau kesuksesan.
Hal inilah yang seharusnya terpatri di hati seorang anak sehingga dengan sebab ini dia bisa bertindak dengan bijaksana dan shabar serta mengedepankan pendekatan yang baik ketika orangtuanya tidak setuju kalau dia segera menikah atau dengan calon yang shalih yang menjadi pilihannya.
Kedua : Jangan terlalu cepat menyimpulkan.
Terkadang perkaranya bukanlah orang tua kita yang tidak setuju kita segera menikah, akan tetapi karena kurang baiknya kita mensosialisasikan keinginan kita atau tentang proses sebuah pernikahan yang sesuai syar’i membuat orang tua kita tidak dapat memahami dengan baik keinginan dan maksud baik kita sehingga terkesan tidak setuju. Misalnya tiba – tiba seorang wanita bicara kepada orang tuanya ingin menikah, ada ikhwan yang ingin nadhor (melihatnya) ketika ditanya selama ini kenal dimana sama ikhwannya? Dia orang mana? Keluarganya bagaimana? si wanita tidak bisa menjawab dengan baik bahkan itulah pertama kalinya dia bicara sama orang tuanya tentang pernikahan…!!! Berangkat dari sini, karena tidak adanya sosialisasi kepada orang tuanya tentang proses pernikahan atau yang terkait dengannya lalu orang tua bertanya-tanya atau merasa khawatir dan yang semisalnya.
Inti dari poin ini saya ingin menyampaikan coba lihat kembali secara mendalam apa sebenaranya permaslahannya sehingga orang tua kita terkesan tidak setuju.
Ketiga : Jika ternyata tidak setuju.
Jika ternyata memang tidak setuju dilihat alasannya dari orang tua kita kenapa tidak setuju kita segera menikah atau tidak setuju dengan calon kita, apakah tidak setuju karena alasan yang dibenarkan oleh syari’at islam atau sebaliknya tidak sesuai dengan syari’at islam. Jika hal tersebut dibenarkan oleh syari’at kita seperti tidak setuju karena calon kita bukanlah seorang yang shalih atau shalihah. Seperti meninggalkan shalat berjama’ah di masjid atau berkerja di bank ribawi dan yang semisalnya. Rasulullah shalallahu alahi wasallam bersabda :
“ Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang suami pemimpin di rumahnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya”. ( HR. Bukhari daN Muslim dari Abdullah Bin Umar Radiyalallahu ‘Anhu)
“ Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, nasabnya, kecantikkannya, dan karena agamanya dan pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung “ (HR. Bukhari)
Maka  itulah tugasnya orang tua berusaha menolak sesuatu yang dapat membahayakan kehidupan anaknya diantaranya dengan menikahkan dengan orang yang tidak shalih. Sebaliknya jika alasannya menyelisihi syari’at seperti kita tidak boleh segera menikah lantaran masih kuliah atau orang tua kita mengingkan menantu PNS walaupun agamanya tidak baik sehingga menolak calon yang shalih yang hendak melamar kita hal ini menyelisihi syar’i.
Rasulullah shalallahu alahi wasallam bersabda :
“ Jika ada seorang laki-laki datang kepadamu yang telah kalian ridhai agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah (wanita yang berada dibawah kewalianmu) dan jika tidak kamu lakukan maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakkan yang besar.“ (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang hasan)
Keempat : Tetap harus birul walidain (berbakti kepada orang tua).
Berbakti kepada orang tua adalah kewajiban seorang anak kepada orang tuanya bahkan merupakan amalan shalih yang besar pahalanya dan sebaliknya durhaka kepada orang tua merupakan dosa yang sangat besar. Sebagain anak ketika keinginannya tidak dipenuhi oleh orang tuanya lantas dia berbuat durhaka kepada orang tua seperti meninggalkan rumah sehingga membuat orang tua khawatir atau tidak taat ketika diperintah sesuatu atau tindakan durhaka lainnya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ Maukah kalian ku beritahu dosa besar yang paling besar ? para sahabat berkata: ‘ tentu wahai Rasullah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata : “…(disebutkan diantaranya) durhaka kepada Orang tua.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kelima : Cari solusi syar’i.

Teruntuk bapak dan ibuku dengarkanlah ungkapan hati putrimu

Bapak dan ibu yang ananda sayangi, semoga Allah memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua kepada apa – apa yang Allah cintai dan ridhai. Ananda sangat berterima kasih kepada bapak dan ibu yang telah membesarkan ananda dengan jerih payah dan pengorbanan, dengan kelembutan dan kasih sayang, semoga Allah membalas kebaikan bapak dan ibu dengan ganjaran yang besar, dan semoga ananda menjadi anak yang shalihah yang bermanfaat untuk bapak dan ibu, sebagaimana Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“ Jika mati seorang manusia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara :
  1. Shadaqah Jariyah
  2. Ilmu yang bermanfaat
  3. Anak yang shalih yang mendoakan kedua orang tuanya.” (HR. Muslim)
Bapak dan ibu yang ananda sayangi, ananda berharap bapak dan ibu berkenan membaca surat ini, yang mengungkapkan keinginan hati putrimu. Dan sebelumnya ananda minta maaf kalau di dalam surat ini ada kata – kata yang kurang berkenan di hati bapak dan ibu.
Bapak dan Ibu yang ananda sayangi, sekarang putrimu sudah mencapai umur yang layak untuk menikah dan sebagai seorang manusia merupakan sebuah fitrah yang Allah fitrahkan pada dirinya menyukai lawan jenis, dan syari’at Islam memberikan sarana untuk menyalurkan kecenderungan ini dengan menikah. Yang dengan sebab menikah akan terpenuhilah kebutuhan seorang manusia dan tercapailah ketenangan hidup dan kebahagiaan. Sebagaimana Allah Ta’ala jelaskan di dalam firman-Nya :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir”. (Qs. Ar-Ruum : 21).
Suatu hal yang wajar ketika putrimu ini ingin menikah karena hal itu sebuah fitrah manusia, apalagi ada tujuan yang mulia ketika putrimu memutuskan untuk segera menikah, yaitu dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah dengan menikah sehingga terhindar dari perbuatan maksiat.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ

“ Maka nikahilah wanita-wanita yang lain yang kamu senangi “ (Qs. An Nisa’ : 3)
Rasullullah Shallahu ‘alaihi wassalam bersabda :  Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah  maka menikahlah dikarenakan  dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan  dan menjaga kemaluan  dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk berpuasa  hal itu sebagai tameng baginya. “ ( HR. Bukahri dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu ).
Bukankah bapak dan ibu senang kalau ananda bahagia, insya Allah kebahagian ananda  jika bapak dan ibu mengizinkan ananda untuk menikah dengan laki-laki shalih pilihan putrimu sendiri. Dan Insya Allah putrimu sudah cukup umur untuk menikah tidak mesti atau menunggu hingga umur 20 tahun. Berapa banyak orang-orang dahulu yang menikah di usia yang sangat muda, bahkan pemimpin para wanita shalih pun menikah di usia muda. Aisyah menikah di usia muda, Hafshah menjadi janda pada umur 18 tahun lalu dinikahi oleh Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam, Shafiyahpun dinikahi oleh Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam dalam usia 17 tahun ketika telah menjadi janda dan banyak contoh yang lainnya bahkan nenek dan kakek kita dahulu banyak yang menikah di usia muda.
Bapak dan Ibu yang ananda sayangi, kalau di sana ada orang tua yang melarang putrinya untuk menikah dengan laki-laki shalih pilihannya hanya karena belum mapan, tidak punya pekerjaan tetap, atau ingin mencari menantu PNS walaupun tidak baik agamanya sehingga menolak pelamar yang shalih padahal mereka berdua sudah sama-sama cocok. Hal ini adalah bukanlah tindakan yang tepat bahkan membahyakan seorang anak.
Allah Ta’ala berfirman  :
وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“ Dan nikahkanlah  orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba sahayamu laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. “ (Qs. An Nur’ : 32 )
Dan Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam bersabda : “ Jika datang kepada kalian seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dibumi dan kerusakkan yang besar “ (HR. At Tirmidzi, Al Baihaqi dan ini lafadznya, dihasankan oleh syaikh al AlBani)
Bapak dan ibu yang ananda sayangi, menikah adalah perkara yang sangat baik terkandung didalamnya kebaikkan dan manfaat yang sangat banyak termasuk menyegerakan untuk menikah, diantaranya dengan menikah seseorang menjadi terjaga dari maksiat dan yang lainnya. Bahkan menikah yang hukumnya sunnah (dianjurkan) bisa menjadi wajib pada kondisi jika seseorang mampu untuk menikah dan khawatir jika tidak menikah akan terjatuh kedalam perbuatan maksiat maka hukumnya menjadi wajib. Maka bukan alasan yang dapat dibenarkan jika di sana ada orang tua yang menghalangi anaknya untuk segera menikah hanya karena alasan ingin agar selesai studinya dulu. Lihat diantara teladan kita, salah seorang sahabat Rasulullah shalallhu ‘alahi wasallam dan seorang bapak dari seorang putri, yaitu Umar Bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu mencarikan calon suami untuk putrinya agar segera untuk dinikahi. “ Bahwasannya ketika Hafshah binti Umar menjanda karena (suaminya yang bernama) Khunais bin Hudzaifah As Sahmi meninggal di Madinah, dan ia termasuk dari kalangan sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Umar bin Khaththab berkata : ‘ Aku mendatangi Utsman Bin Affan untuk menawarkan Hafshah kepadanya lalu Utsman menjawab : “ Aku akan melihat urusanku. Lalu aku (Umar) menunggu selama beberapa malam dan kemudian Utsman bin Affan mendatangiku. Ia berkata : “ Telah jelas bagiku untuk aku tidak menikah pada saat ini. “ Umar berkata : “ Kemudian aku mendatangi Abu Bakar As Shidiq, aku katakan kepadanya,“ Kalau kamu mau, aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar. Lalu Abu Bakar terdiam tidak memberikan jawaban kepadaku sama sekali. Sehingga aku lebih tersinggung kepadanya daripada kepada Utsman. Kemudian aku (Umar) menunggu beberapa malam lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melamarnya dan aku menikahkan Hafshah dengan beliau.” Setelah itu Abu Bakar mendatangiku dan berkata : “ Mungkin kamu marah kepadaku ketika kamu menawarkan Hafshah kepadaku dan aku tidak memberikan jawaban sama sekali kepadamu.” Aku katakan : “ Benar” , Abu Bakar berkata : “ Sebenarnya tidak ada yang menahanku untuk memberikan jawaban terhadap tawaranmu kepadaku. Hanya saja aku mengetahui bahwasannya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah menyebut namanya, dan tidak pantas untuk aku menyebarkan rahasia Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, kalau saja Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam meninggalkannya maka pasti aku akan menerimanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari)
Bapak dan ibu yang ananda sayangi, tentu semua orang tua insya Allah menginginkan kebaikkan untuk anaknya, ingin anaknya senang dan bahagia. Kebahagiaan seseorang adalah dengan mengikuti pentunjuk Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dalam semua aspek kehidupan. Diantaranya tentang masalah menikah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah (al-Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad (as-Sunnah). Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.” (HR. Ahmad di shahihkan oleh Syaikh al AlBani dan Syaikh Muqbil dari sahabat Abdullah Bin Mas’ud )
Dan Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam bersabda : “ Jika datang kepada kalian seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dibumi dan kerusakkan yang besar “ (HR. At Tirmidzi, Al Baihaqi dan ini lafadznya, dihasankan oleh syaikh al AlBani)
Dari dua hadist ini dapat kita ketahui bahwa termasuk petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam adalah menikahkan anak putri kita jika ada seorang yang shalih, baik agama dan akhaknya datang melamar putri kita, baik yang dilamar putri kita yang pertama atau yang kedua. jika tidak maka akan terjadi fitnah (kerusakkan). Maka dari sini dapat kita ketahui kelirunya jika disana ada orang tua yang bersikukuh tidak mau menikahkan putrinya dengan laki-laki shalih pilihannya hanya karena dia melangkahi kakaknya yang belum menikah. Sehingga bapaknya melarang anaknya menikah dengan orang yang hendak melamarnya dengan alasan kakaknya belum menikah, dengan alasan tidak boleh melangkahi kakaknya. Mana petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang mengajurkan demikian…? jawabanya tidak ada. Jelas perbuatan itu tidak dibenarkan oleh agama kita yang mulia karena mengandung kedzaliman terhadap anak kita. Dan Allah Subhaanahu Wata’ala Berfirman dalam sebuah hadist Qudsi ” Wahai para hambaku sesungguhnya Aku mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku, dan menjadikan kedzaliman sesuatu yang diharamkan atas kalian, maka janganlah kalian berbuat dzalim “ (HR. Muslim dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘Anhu )
Termasuk juga menyaratkan dengan mahar yang tinggi atau dengan pesta yang mewah kepada calon suami putri kita, karena berat dengan syarat yang diajukan akhirnya proses menuju pernikahan pun gagal, padahal Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda : “ Sebaik-naik pernikahan ialah yang paling mudah “ (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban dan ath Thabrani dishahihkan oleh Syaikh al Albani dari Uqbah bin Amir Radiyallahu ‘Anhu)
Dalam hadist lain Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda : “Sesungguhnya diantara kebaikan wanita adalah mudah meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya.“ (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan al Hakim, dihasankan oleh Syaikh al Albani)
Bapak dan Ibu yang ananda sayangi, semoga bapak dan ibu bisa memahami keinginan putrimu yang memutuskan untuk segera menikah dengan laki-laki shalih pilihan putrimu, insya Allah itulah yang terbaik untuk ananda bahkan untuk bapak dan ibu.


Dari buah hatimu  yang menyayangi bapak dan ibu
Fulanah

Muqaddimah

Muqaddimah

إن الحمد لله نحمده، ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا، ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادى له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون. آل عمران (102) يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفسٍ واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالاً كثيراً ونساءً واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا . النساء (1) يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولاً سديداً يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزاً عظيماً الأحزاب (70-71) أما بعد : فإن أصدق الحديث كتاب الله، وخير الهدى هدى محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها، وكل محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة، وكل ضلالة فى النار

Rabu, 02 Maret 2011

jalan - jalan

Satu bulan yang lalu berangkat jalan-jalan ke Batam. Berangkat menggunakan pesawat Garuda dari Bandara International Sukarno Hatta dan mendarat di Hang Nadim . Di sana aku menginap di Hotel Planet Holiday yang deket dengan Daerah belanja Nagoya dan daerah makanan Sei Jodoh dan siang nya jalan-jalan ke Batam Center dan Sekupang.
Dari jalan-jalan tersebut dapat mengambil kesimpulan bahwa Sony Ericsson teryata lebih bagus dalam menangkap sinya dibandingkan dengan Nokia. Buktinya, saat di pelabuhan Batam Center, Sony Ericsson k790i ku sempat mendapat sinyal dari Celcom dan Digi, operator Malaysia sedangkan Nokia N70 punya temenku tidak dapat menangkap sinya tersebut. Sedangkan di daerah Sekupang, yang berbatasan langsung dengan Singpaura, K790i mendapat sinyal semuanya baik dari Operator Malaysia dan Singapura sedangkatn N70 tidak semuanya dapat ditangkap.
Pemandangan di sekupang lumayan bagus, di sana banyak terdapat cottage dipinggir pantai yang indah. namun udara pantai yan kencang membuat badan agak ga enak juga :(


Lebih lengkapnya klik http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Batam

arti sahabat

cita - cita

zzzzzzzzzzzzzzz

owahhhhh tidur dulu ah..........
zzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzz

kapan lagi..........

mari bekerja

giat lah kita bekerja agar bos senang dan kita bisa menjadi yang terbaik dalam perusahaan yang mempunyai banyak teman

belajar belajar trus.........

lampung.........

kota bandar lanpung tempat saya dibesarkan dan bersekolah di lampung, orang tua saya berada di lampung, ni lah peta lampung

batam nirwana residence



di batam nirwana residence saya tinggal dan disini jg saya mulai mencari diri saya sesungguhnya, saya akan mewujudkannya disini, banyak yang mengatakan janganlah berputus asa mari kita tingkatkan lagi semangat mulai mencari kesuksesan dan kehidupan yang baru.


macam-macam uang diindonesia

komputer itu gak sulit yang seperti dibayangkan

ayo belajar.....

mari kita belajar agar kita bisa menjadi orang yang sukses

wkwkwk